Kamis, 21 Agustus 2014

Posted by Unknown
No comments | 01.24

Rabu, 20 Agustus 2014

Posted by Unknown
No comments | 20.50
1. Seleksi untuk menjaring putra putri terbaik bangsa sebelumnya telah dibahas terlebih dahulu oleh KPPOM agar saat seleksi, kita bisa menjaring siswa-siswi yang memang berkualitas dan pantas menjadi pengurus OSIS-MPK tanpa adanya permainan nilai pada tahap seleksi. Alhamdulillah itu semua bisa dilaksanakan dengan lancar karena panitia sama sekali tidak mengutak atik nilai siswa-siswi yang mengikuti seleksi
2. Dari 78 pendaftar sudah dipilih 20 siswa kelas X dan 30 siswa kelas XI secara adil. Dan untuk kelas XI, 10 peringkat teratas akan menjadi kandidat calon pimpinan OSIS dan MPK SMA 1 Slawi. DIPERHATIKAN! Dalam penentuan 10 besar calon pun tidak ada permainan nilai dari KPPOM sama sekali. 10 besar MURNI HASIL TES SELEKSI yang dilaksanakan seluruh peserta.
3. 10 Besar kita sempitkan menjadi 6 besar untuk menjadi Calon pimpinan OSIS dan MPK. Tahap ini dilakukan oleh beberapa dewan guru (Bapak Girianta, Bapak Agus Dwi P, dan Ibu Ani Usdiyanti) dibantu pimpinan OSIS dan MPK. Dan ketiga dewan guru sudah mempertimbangkan 6 nama yang pantas menjadi calon pimpinan OSIS dan MPK secara OBJEKTIF tanpa melihat LATAR BELAKANG EKSTRA maupun GOLONGAN keenam calon dan ketiga dewan guru melihat kualitas keenam calon tersebut.
Jadi, untuk teman-teman yang ragu akan kejelasan PPOM, silahkan bisa langsung menghubungi panitia KPPOM jangan berargumen tanpa dasar sehingga timbul salah presepsi jatuhnya fitnah! Apalagi buat teman-teman yang berargumen di sosial media. Tolong jadilah siswa SMA N 1 Slawi yang cerdas! Kalo bingung tanya langsung!
‪#‎SUKSESKPPOM‬

Sabtu, 16 Agustus 2014

Posted by Unknown
No comments | 18.30



Sabtu, 02 Agustus 2014

Posted by Unknown
No comments | 01.53
UNDUH FILE BLANKO PROFIL CALON PENGURUS OSIS & MPK DI SINI: Download Blanko Profil Calon Pengurus OSK

Kamis, 17 Juli 2014

Posted by Unknown
No comments | 19.50
Jadwal kegiatan KPPOM  :
1)      Pendataan peserta kegiatan pemilihan pengurus OSIS dan MPK
hari                  : Kamis
tanggal            :  17 Juli 2014 - 4 Agustus 2014
waktu              : 07.30 WIB s.d. selesai
tempat             : SMA Negeri 1 Slawi
2)      Sosialisasi Kepengurusan OSIS dan MPK
hari                  : Senin
tanggal             : 11 Agustus 2014
waktu              : 14.30 WIB s.d. selesai
tempat             : Aula SMA Negeri 1 Slawi
3)      Seleksi
1)      Tes Tertulis
hari            : Selasa
tanggal      : 12 Agustus 2014
waktu        : 14.30 WIB s.d. 15.30
tempat       : SMA Negeri 1 Slawi
2)      Wawancara Kelas X
hari            : Rabu
tanggal      : 13 Agustus 2014
waktu        : 14.30 WIB s.d. 15.30
tempat       : SMA Negeri 1 Slawi
3)      Wawancara Kelas XI
hari            : Kamis
tanggal      : 14 Agustus 2014
waktu        : 14.30 WIB s.d. 15.30
tempat       : SMA Negeri 1 Slawi
4)      Tes 10 besar calon ketua OSIS dan calon ketua MPK
hari                 : Selasa
tanggal            : 19 Agustus 2014
waktu             : 14.30 WIB s.d. 15.30
tempat            : SMA Negeri 1 Slawi

5)      Wawancara 10 besar calon ketua OSIS dan calon ketua MPK dengan penyeleksi Dewan Guru
hari            : Rabu
tanggal      : 20 Agustus 2014
waktu        : 14.30 WIB s.d.selesai
tempat       : SMA Negeri 1 Slawi

6)      Debat Kandidat calon ketua OSIS dan ketua MPK
hari            : Kamis
tanggal      : 22 Agustus 2014
waktu        : 14.30 WIB s.d.selesai
tempat       : SMA Negeri 1 Slawi

7)      Pentas Kandidat dan Orasi Visi dan Misi 6 besar calon ketua OSIS dan calon ketua MPK
 hari           : Sabtu  
tanggal      : 23 Agutus 2014
waktu        : 08.00 WIB s.d. 10.00
tempat       : Aula SMA Negeri 1 Slawi

8)      Pemilihan ketua OSIS dan Ketua MPK dan penghitungan suara
hari            : Sabtu
tanggal      : 23 Agustus 2014
waktu        :
                                                              i.      pemilihan         : 08.00 WIB s.d. 11.00
                                                            ii.      penghitungan    : 11.30 s.d. selesai
tempat       : Aula SMA Negeri 1 Slawi

Rabu, 14 Mei 2014

Posted by Unknown
No comments | 07.48

A. Pengertian MPK
MPK adalah suatu organisasi di sekolah yang bertugas mengawasi kinerja OSIS dalam menjalankan tugas-tugasnya selama masa jabatannya berlangsung. Jabatan MPK lebih tinggi daripada OSIS karena MPK-lah satu-satunya organisasi di sekolah yang dapat memantau, mengawasi dan membantu tugas-tugas dari OSIS.
MPK adalah kepanjangan dari Majelis Perwakilan Kelas. MPK jabatannya lebih tinggi dari OSIS. Karena yang menentukan kandidat ketua OSIS adalah MPK. Untuk itu banyak sekali tugas-tugas penting yang diemban MPK. Mulai dari pemilihan sampai laporan akhir OSIS, MPK sering ikut di dalamnya. MPK bertanggungjawab atas OSIS. JIka ada OSIS yang ada masalah mengenai organisasi maka MPK wajib membantu. Jika ada OSIS yang tidak konsisten dengan pekerjaannya, maka MPK wajib dan berhak untuk mengeluarkannya dari organisasi (OSIS). MPK senantiasa memantau anak buahnya dalam menjalankan kegiatan dan tugasnya. MPK berhak menegur OSIS dan juga harus bertanggungjawab atas kegiatan OSIS.
B. Cara Kerja MPK
MPK mempunyai PK atau Perwakilan Kelas pada setiap kelas. MPK dapat menampung ide-ide dari PK yang merupakan masukan-masukan dari warga kelas tersebut. Setelah itu MPK menyerahkan ide-ide tersebut kepada OSIS untuk kemudian diseleksi kembali untuk dapat dijadikan program kerja OSIS.
Sebelum OSIS menyerahkan ataupun melaporkan program kerjanya kepada Pembina, OSIS harus merapatkannya dalam Rapat Pleno terlebih dahulu dengan MPK dan PK dengan Pembina OSIS sebagai Penengah. Rapat Pleno diadakan tida kali satu tahun, yaitu:
1. Rapat Pleno I, laporan program kerja yang akan dilaksanakan dalam 1 tahun ke depan.
2. Rapat Pleno II, laporan kinerja OSIS selama 1 semester.
3. Rapat Pleno III, laporan pertanggung jawaban OSIS dalam kerjanya selama 1 tahun.
Setiap akan menjalankan atau melaksanakan programnya, OSIS harus mengadakan rapat terlebih dahulu dengan MPK.
C. Tugas-tugas MPK
Tugas utama dari MPK adalah memantau, mengawasi dan mengevaluasi kinerja OSIS selama masa jabatannya. Selain itu

Berikut adalah tugas-tugas MPK secara keseluruhan:
1. Mengawasi, memantau dan membantu kinerja OSIS dalam melaksanakan program-programnya.
2. Mengevaluasi kinerja OSIS.
3. Mengadakan dan menyiapkan rapat Pleno.
4. Menyiapkan orasi pemilihan ketua MPK.
5. Menyiapkan orasi pemilihan ketua OSIS.
6. Menyeleksi calon anggota OSIS dan MPK untuk masa jabatan berikutnya.
7. Mengadakan PKO-PKM untuk calon ketua OSIS dan MPK.
8. Memilih calon ketua OSIS dan MPK yang akan melaksanakan orasi.
9. Tugas tambahan lainnya baik yang terprogram maupun yang incidental. Contoh: membersihkan lingkungan sekolah atas inisiatif MPK sendiri.

MAKNA “MPK yang bertanggung jawab”:
MPK selaku “kakak” dari OSIS sudah seyogianya membimbing dan menasehati OSIS, bukan menjadi saingan dalam merebut perhatian kepada sekolah. Peran MPK sesungguhnya cukup mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang dilakukan OSIS, agar seluruh sepak-terjang OSIS merupakan tindakan konstruktif yang tidak hanya buang-buang dana.
MPK pun sebernarnya juga mempunyai kewajiban untuk selalu dan selalu menemani tiap langkah yang selalu diayunkan oleh OSIS, walaupun hanya sekedar memperhatikannya dengan mata. Agar terjadi kesepahaman antara OSIS dan MPK agar nantinya mudah dalam hal pertanggungjawaban amanah kepada Pembina lalu ke Wakasek kesiswaan kemudian ke Kepsek.

Kesimpulan:
Satu hal yang pasti dari badan organisasi ini ialah sifatnya yang berupa perwakilan resmi dari masing masing kelas dan berfungsi untuk mengawasi kinerja para pengurus OSIS. MPK ini pula yang biasanya menetapkan daftar calon pengurus OSIS utnuk kemudian dipilih menjadi Ketua.
Anggota MPK terdiri dari 2 (dua) orang perwakilan tiap kelas. Sebelum menjadi anggota MPK, terlebih dahulu dilakukan musyawarah dikelas masing-masing.

Adapun syarat-syarat anggota MPK adalah sebagai berikut:
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Terdaftar sebagai siswa di sekolah bersangkutan.
3. Mampu menampung dan menyalurkan aspirasi kelas.
4. Dipilih berdasarkan musywarah dan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lain.
5. Berpasrtisipasi dan dinamis di kelasnya.
6. Memiliki jiwa pemimpin.
7. Dapat bersikap netral, tidak mementingkan kepentingan kelompoknya.
8. Berkelakuan baik.

Adapun mengenai hak dan kewajiban MPK adalah sebagai berikut:

1. MPK mempunyai hak:
a. Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat di kelasnya.
b. Bersama pengurus OSIS menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
c. Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS.
d. Member kritik dan saran terhadap kinerja pengurus OSIS.
e. Meminta Laporan Pertanggungjawaban dari Pengurus OSIS.

2. MPK mempunyai kewajiban:
a. Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan.
b. Bersama pengrus OSIS membuat dan menetapkan Garis Besar Program Kerja (GBPK) OSIS yang disahkan oleh Pembina OSIS dan Kepala Sekolah.
c. Menampung dan menyalurkan aspirasi siswa kepa pihak sekolah.
d. Melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja pengurus OSIS selama 1 tahun.
Posted by Unknown
No comments | 07.45

Majelis perwakilan kelas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Majelis Permusyawaratan KelasMusyawarah Perwakilan KelasMajelis Perwakilan Kelas, atau Perwakilan Kelas adalah suatu Organisasi yang berada ditingkat Sekolah di Indonesia yang ada di Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas. Majelis Permusyawaratan Kelas berada dalam Struktur Organisasi Sekolah, bersama-sama dengan Pembina MPK dan OSIS, dan lebih tinggi dari Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) adalah Pengawas Kebijakan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan Sanggup Mempertanggung jawabkan Kebijakan MPK dan Kinerja OSIS kepada Pengurus OSIS, Waka Kesiswaan, dan Kepala Sekolah

Dasar Hukum MPK

  • UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  • UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
  • PP Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas PP No.19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
  • Peraturan Presiden RI Nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional;
  • Kep. Mendikbud Nomor 0461/U/1984 tentang Pembinaan Kesiswaan
  • Kep. Dirjen Dikdasmen Nomor 226/C/0/1992 tentang Pedoman Pembinaan Kesiswaan
  • Keputusan Dirjen PDM Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 239/C/KEP/N/81 tanggal 18 Agustus 1981

Tugas dan Wewenang

Tugas dan wewenang MPK dalam Keputusan Dirjen PDM Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 239/C/KEP/N/81 tanggal 18 Agustus 1981 yaitu;
  • Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas.
  • Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program program kerja OSIS;
  • Menyelenggarakan pemilihan pengurus OSIS
  • Menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada akhir jabatannya;
  • Mempertanggungjawabkan segala tugas kepada Kepala Sekolah selaku Ketua Pembina;
  • Bersama – sama pengurus menyusun Anggaran dasar dan anggaran Rumah Tangga
  • Mengawasi Kinerja OSIS
Sementara menurut sumber lain, tugas dan wewenang MPK adalah sebagai berikut
  • Menyusun dan menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, dan Garis Besar Program Kegiatan yang disahkan oleh Kepala Sekolah.
  • Memilih, mengangkat, dan memberhentikan pengurus OSIS atas persetujuan Majelis Pembimbing OSIS.
  • Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan Program Kegiatan OSIS.
  • Memiliki hak dan wewenang menetapkan Ketetapan MPK.
  • Menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap OSIS berdasarkan Garis Besar Program Kerja.
  • Menjalankan fungsi legislator sebagai sarana aspirasi siswa yang kemudian diteruskan kepada pihak sekolah.
  • Menetapkan Panitia Khusus penyeleksi calon-calon pengurus MPK/OSIS periode baru.
  • Mempertanggungjawabkan segala tugas kepada Kepala Sekolah.
  • Melakukan Rapat Majelis Permusyawaratan Kelas minimal satu kali selama Masa Jabatan.
  • Membuat Garis-Garis Besar Program Kerja (GBPK) yang menjadi dasar dalam Pelaksanaan Program Kerja OSIS.
  • Menyelenggarakan pemilihan pengurus OSIS.
  • Mempertanggungjawabkan segala tugas kepada Kepala Sekolah selaku Ketua Pembina MPK dan OSIS.
  • Membuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga bersama Pengurus OSIS.
  • Menjalankan fungsi Pengawasan dan Evaluasi terhadap OSIS berdasarkan Garis-Garis Besar Program Kerja.

Anggota

Anggota-anggota MPK merupakan perwakilan dari setiap kelas (maksimal 2 orang per kelas). Perwakilan Kelas berjumlah Dua Orang yang terdiri dari Ketua Kelas dan Sekretaris Kelas dari tiap-tiap Kelas. Ketua Kelas dan Sekretaris Kelas ini dipilih setiap Tahun Ajaran baru dan memiliki masa jabatan Satu Tahun Pendidikan. Ketua Kelas dan Sekretaris Kelas dipilih melalui voting warga Kelasnya dan pencalonannya diatur dalam Mufakat Kelas Pertama yang dipimpin langsung oleh Wali Kelas. Partisipasi Ketua Kelas dan Sekretaris Kelas dalam Rapat Majelis Permusyawaratan Kelas disebut Anggota Perwakilan Kelas. Anggota Perwakilan Kelas yang terdiri dari Ketua Kelas dan Sekretaris Kelas memiliki jabatan dan posisi yang sama sebagai Anggota Perwakilan Kelas dimata Majelis Permusyawaratan Kelas.Perwakilan Kelas membawa nama Kelasnya saat Rapat Majelis Perwakilan Kelas, Usulan dan Pendapatnya dianggap mewakili Aspirasi Warga Kelas. Dalam membantu tugasnya di dalam Kelas, Ketua Kelas dibantu oleh Wakil Ketua Kelas dan dilengkapi oleh Struktur Kelas sesuai kesepakatan bersama Wali Kelas dalam Mufakat Kelas Pertama.

Syarat Anggota

  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Terdaftar sebagai siswa di sekolah bersangkutan;
  • Mampu menampung dan menyalurkan aspirasi kelas;
  • Dipilih berdasarkan musyawarah dan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lain;
  • Berpartisipasi dan dinamis di kelasnya;
  • Memiliki jiwa kepemimpinan;
  • Dapat bersikap netral, tidak mementingkan kepentingan kelompoknya;
  • Berkelakuan baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.

Struktur

  • Ketua
  • Wakil Ketua
  • Sekretaris
  • Wakil Sekretaris
  • Bendahara
  • Wakil Bendahara
  • Komisi A (Menangani Peraturan/ADART)
  • Komisi B (Menangani Ekstrakurikuler)
  • Komisi C (Menangani Surat-menyurat)
(menjabat selama 1 (satu) tahun periode) (Struktur di tiap sekolah berbeda-beda) Ada sebagian sekolah dengan struktur MPK
  • Ketua
  • Wakil Ketua
  • Sekretaris
  • Wakil Sekretaris
  • Bendahara
  • Wakil Bendahara
  • Komisi A ( Agama & Bahasa )
  • Komisi B ( Olahraga & Kesenian )
  • Komisi C ( Belanegara & Jurnalistik )
  • Komisi D ( Wirausaha, Lingkungan dan Litbang/Pengembangan )

Rincian Tugas Struktural

Ketua
  • Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana;
  • Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan;
  • Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan;
  • Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat;
  • Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan
Wakil Ketua
  • Bersama – sama dengan ketua menetapkan kebijaksanaan;
  • Memberikan saran kepada ketua dalam mengambil keputusan;
  • Menggantikan ketua jika berhalangan;
  • Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya;
  • Bertanggung jawab kepada ketua;
Sekretaris
  • Memberi saran/masukan kepada ketua dalam mengambil keputusan;
  • Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat;
  • Menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan perlaksanaan kegiatan;
  • Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi;
  • Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada sekretaris II.
Wakil Sekretaris
  • Aktif membantu perlaksanaan tugas sekretaris;
  • Menggantikan sekretaris I jika sekretaris berhalangan;
  • Memberi saran/masukan kepada ketua MPK dalam mengambil keputusan;
Bendahara dan Wakil Bendahara
  • Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran uang/biaya yang diperlukan;
  • Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan/pengeluaran uang untuk pertanggungjawaban;
  • Bertanggungjawab atas inventaris dan perbendaharaan;
  • Menyampaikan laporan keuangan secara berkala.
  • Memberi saran/masukan kepada ketua MPK dalam mengambil keputusan;
Komisi A
  • Dipimpin seorang Ketua Komisi dibantu dengan anggota (komisioner)
  • Membuat AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) dan Kode Etik Siswa yang telah disusun dan ditetapkan bersama.
  • Mengawasi kinerja OSIS.
  • Menginformasikan setiap permasalahan Peraturan/ADART
  • Memberi saran/masukan kepada ketua dalam mengambil keputusan.
Komisi B
  • Dipimpin seorang Ketua Komisi dibantu dengan anggota (komisioner)
  • Menyusun GBPK (Garis Besar Program Kerja) OSIS
  • Mengawasi dan meninjau langsung kegiatan setiap ekstrakulilkuler di sekolah
  • Sebagai tempat bernaung apabila ada permasalahan dari ekstrakurikuler
  • Berhak Membekukan dan mengesahkan ekstrakurikuler dengan syarat yang telah ditetapkan dalam rapat
  • Mengawasi kinerja OSIS
  • Memberi saran/masukan kepada ketua MPK dalam mengambil keputusan;
Komisi C
  • Dipimpin seorang Ketua Komisi dibantu dengan anggota (komisioner)
  • Membuat tata peraturan setiap rapat secara berkala
  • Mengawasi dan meninjau langsung kegiatan OSIS dalam rapat
  • Membantu dalam penginformasian rapat
  • Memberi saran/masukan kepada ketua MPK dalam mengambil keputusan

Mekanisme Kerja

Mekanisme kerja berdasarkan Keputusan Dirjen PDM Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 239/C/KEP/N/81 tanggal 18 Agustus 1981 yang dituangkan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga OSIS masing-masing sekolah

Landasan Kerja

Landasan kerja disusun dalam Program Kerja yang disahkan dalam Garis Besar Program Kerja untuk 1 (satu) tahun periode

Kamis, 20 Februari 2014

Posted by Unknown
No comments | 01.37

Rabu, 19 Februari 2014

Posted by Unknown
No comments | 03.52
Sejarah SMA N 1 Slawi
Pada tahun 1960 Slawi telah dipersiapkan sebagai Ibukota Kabupaten Tegal, tetapi belum memiliki Sekolah Lanjutan Atas padahal tamatan sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di Kota Slawi dan sekitarnya cukup besar. Maka pembangunan SMA sebagai Sekolah Lanjutan Tingkat Atas dirasakan begitu mendesak.
Bertitik tolak dari kenyataan tersebut, maka tokoh–tokoh pendidikan dan tokoh–tokoh masyarakat di Kabupaten Tegal merintis pembangunan Sekolah Menengah Atas yang di awali dengan pembentukan Panitia Pembangunan Gedung Sekolah Lanjutan atau PGSL, yang diketuai oleh Bapak Oemar Chasan selaku Patih Kabupaten Tegal.
Berbagai rintangan baik fisik maupun non fisik telah dapat dilalui, maka pada tanggal 1 Agustus 1962 berdirilah Sekolah Menengah Atas di Slawi dengan menempati salah satu bangunan bekas pabrik gula. Para perintis pun berupaya mengubah hal–hal yang berbau pabrik menjadi gedung sekolah, walaupun pada saat itu masih dalam bentuk yang sangat sederhana, karena dindingnya dapat diterobos para siswanya. Saat itu SMA yang dibangunnya berstatus: SMA SWASTA yang dipersiapkan negeri.
Upaya penegerian pun dilakukan, rupanya upaya SMA untuk menjadi negeri tidaklah semudah membalik kedua telapak tangan. Kurangnya guru tetap, terbatasnya alat–alat pelajaran, alat–alat administrasi dan , minimnya pemasukan keuangan, serta harus menutup dinding– inding yang berlubang menjadi masalah utama menuju SMA Negeri. Akhirnya Panitia PGSL menyerahkannya kepada ketua DPRGR Daswati II Kabupaten Tegal, sebagai jawabannya keluarlah SK Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Indonesianomor : 59/SK/B/III/1963 memutuskan sejak tanggal 1 Agustus 1963 SMA Swasta di Slawi beralih status menjadi SMA NEGERI GAYA BARU
Selanjutnya peresmian penegeriannya dilaksanakan pada tanggal 23 September 1963 yang di hadiri oleh Para Pejabat Inspeksi Pusat Jakarta, Pejabat PD dan K Jawa Tengah, Catur Tunggal Daswati I Jawa Tengah, Catur Tunggal Karesidenan Pekalongan, Catur Tunggal Daswati II Tegal, dan Orang Tua Murid.
Malam harinya dilaksanakan malam gembira dengan menampilkan berbagai hiburan dari masyarakat termasuk kreativitas seni dari siswa SMA Negeri Gaya Baru Slawi.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/SMA_Negeri_1_Slawi

Selasa, 18 Februari 2014

Posted by Unknown
No comments | 18.19

PIMPINAN MPK
Nama    : Anugrah Dwi Pangestu
Kelas    : XI NS 3
NIS      : 1214809
TTL      : Tegal, 17 Juni 1997
Alamat  : Pesarean, Adiwerna, Kabupaten Tegal.











   KETUA DIRJEN 
  Nama    : Rico Suji Asmoro
  Kelas    : XI NS 2
  NIS      : 1214858
  TTL      : 
  Alamat  :






  ANGGOTA DIRJEN MPK
  Nama    : Rizqi Ayu A.T.
  Kelas     : X PMS 1
  NIS       : 1315058
  TTL       : Tegal, 22 Juli 1997
  Alamat   : Jl.Wijaya Kusuma 4 f153Rt.05 Rw.05, Kudaile Slawi






SEKJEND MPK
Nama    : Maulida Sekar A.
Kelas    : XI NS 4
NIS      : 
TTL      :
Alamat  :





SEKRETARIS 1 MPK
Nama    : Sintya Dewi S.
Kelas    : XI NS 5
NIS      :
TTL      :
Alamat  :





SEKRETARIS 2 MPK
Nama    : Baiti Rohmawati
Kelas    : X PMS 1
NIS      : 1315034
TTL      : 15 April 1998
Alamat  : Ds. Tembok Banjaran Rt.02 Rw.03 Adiwerna, Tegal.





BENDAHARA 1 MPK
Nama    : Mia Amalia
Kelas    : XI SS 1
NIS      : 1214980
TTL      : Tegal, 1 Maret 1997
Alamat  : Jl.Ganera Desa Bulakpacing Rt.03 Rw.07





BENDAHARA 2 MPK
Nama    : Meiranti Nibrastanti
Kelas    : X PMS 1
NIS      : 1315047
TTL      : Kebumen, 13 Mei 1998
Alamat  : Jl.Wijaya Kusuma 20 Gg.1 Rt.08 Rw.05 BTN Kudaile-Slawi








KETUA BEPOM
Nama    : Melina Solimatu S.
Kelas    : XI SS
NIS      :
TTL      :
Alamat  :





ANGGOTA 1 BEPOM
Nama    : Fikri A.T.
Kelas    : X PMS
NIS      :
TTL      :
Alamat  :





KETUA BADAN PEKERJA MPK
Nama    : Bagas Tri Aditya P.
Kelas    : XI NS 2
NIS      :
TTL      :
Alamat  :





ANGGOTA 1 BADAN PEKERJA MPK
Nama    : Dita Amalia S.
Kelas    : XI NS 1
NIS      :
TTL      :
Alamat  :

ANGGOTA 2 BADAN PEKERJA MPK
Nama    : Reza Khaeru U.
Kelas    : X PMS 1
NIS      : 1315054
TTL      : Tegal 19 Februari 1999
Alamat  : Jl.Brigdjen Katamso Rt 12/04 Slawi Wetan





KETUA BIRO PERSIDANGAN MPK
Nama    : Ina Shintia Sekarsari
Kelas    : XI SS 2
NIS      : 1214785
TTL      : Tegal, 13 November 1996
Alamat  : Balapulang wetan, Rt.5 Rw.3 No.5




ANGGOTA 1 BIRO PERSIDANGANMPK
Nama    : Abidah Munsyifah
Kelas    : X PMS
NIS      :
TTL      :
Alamat  :
Posted by Unknown
No comments | 17.58

Logo MPK SMA Negeri 1 Slawi adalah gambar seperti di atas terdiri dari bunga teratai berkelopak lima bertuliskan Majelis Perwakilan Kelas SMA Negeri 1 Slawi yang di dalamnya terdapat dua tangan terbuka, bunga sudut lima dan lima kelopak daun bunga, tujuh belas butir padi, delapan buah kapas, gerigi berjumlah empat dan lima garis kelopak bunga.

Makna Lambang:
1. Bunga teratai berkelopak lima berwarna biru melambangkan keberanian dan keadilan berdasarkan Pancasila. Warna biru melambangkan ketentraman dan kedamaian.
2. Tulisan Majelis Perwakilan Kelas SMA Negeri 1 Slawi menunjukkan nama organisasi dan tempat keberadaan organisasi tersebut.
3. Dua tangan terbuka melambangkan kesediaan menolong orang lain yang menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik dan bertanggung jawab serta menunjukkan keterbukaan organisasi ini untuk menampung dan menyalurkan aspirasi dari warga sekolah. 
 4. Bunga sudut lima dan lima kelopak daun bunga melambangkan generasi muda adalah bunga harapan bangsa dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang berintikan Pancasila. 
5. Gerigi melambangkan tugas MPK yaitu mengkoordinasikan antara pengurus, majelis dan anggota. 
6. Tujuh belas butir padi, delapan buah kapas, gerigi berjumlah empat dan lima garis kelopak bunga melambangkan tanggal kemerdekaan Republik Indonesia yaitu 17-8-45.

Arti warna:
1. Biru (Red:0, Green:166, Blue:216) berarti kejernihan, kedamaian dan ketenangan.
2. Hijau (Red: 79, Green:140, Blue: 13) berarti kesuburan dan kemakmuran.
3. Kuning (Red:247, Green:224, Blue:23) berarti kemuliaan, lambang kejayaan dan keluhuran.
4. Coklat (Red:165, Green:134, Blue:14) berarti warna tanah Indonesia, berpijak pada kepribadian dan budaya sendiri serta rasa nasional Indonesia.
5. Emas (Red:243, Green:192, Blue:0) berarti warna kehormatan / agung. Suatu kehormatan bila generasi muda diberi kepercayaan untuk berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya dan sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan negara.
6. Abu-abu (Red:220, Green:222, Blue:219,) berarti ketabahan.

Blogroll

About